Rabu, 04 April 2012


PROGRAM PROFESI NERS

Program profesi Ners UMS didirikan berdasarkan Ijin Operasional : Dirjen Dikti 267/D/0/2008 tanggal 31 Desember 2008

Program Profesi Ners merupakan tahapan lanjutan setelah menempuh sarjana keperawatan  yang akan mendapatkan ijasah dengan sebutan NERS ( Ns). Program ini ditempuh selama 2-3 semester , yang kesemuanya merupakan mata kuliah praktik dan lapangan.

Mahasiswa pada tahap pendidikan ini diberi pengalaman belajar yang dapat mengembangkan keterampilan teknikal dan pemecahan masalah, keterampilan intelektual, dan keterampilan interpersonalnya. Lulusannya adalah perawat profesional (Ners, disingkat Ns.) yang mampu memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan ilmu
pengetahuan dan teknologi keperawatan, serta menggunakan metodologi keperawatan berlandaskan etika keperawatan. Proses pembelajaran menunjukkan adanya kontinuitas antara teori dan praktik yang didapatkan melalui pengalaman belajar di lahan praktik yang mendukung pertumbuhan dan pembinaan kemampuan profesional.

Kegiatan di lahan praktik memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mampu menerapkan asuhan keperawatan yang dipelajari pada tahap pendidikan sebelumnya dengan sikap dan keterampilan profesional. Profesionalitas praktik keperawatan ditumbuhkan dan dibina melalui pemberian pengalaman dalam pengambilan keputusan
klinik, yang merupakan penerapan secara terintegrasi kemampuan penalaran saintifik dan penalaran etik

Tempat Praktik :
  1. RSUD dr Muwardi Surakarta.
  2. RSUD Kabupaten Sukoharjo
  3. RSUD Pandanarang Boyolali.
  4. RS PKU Muhammadiyah Surakarta
  5. RSJD Surakarta
  6. RSJD Klaten
  7. RSJD Grasia Yogyakarta
  8. RSUP dr Suradji Tirtonegoro Klaten
  9. Panti Wreda Darma Bhakti Surakarta
  10. Panti Wreda Kasongan Yogyakarta
  11. Puskesmas dan desa binaan di Dinas Kesehatan  Kabupaten Sukoharjo
  12. Puskesmas dan desa binaan di Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Untuk menghasilkan perawat yang memenuhi karakteristik esensial profesi maka proses pendidikan keprofesian perawat “Ners” dirancang dengan mempertimbangkan lima aspek berikut:
1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
Peserta didik dan pembimbing klinik harus memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang  diperlukan dalam melaksanakan asuhan keperawatan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan. Peserta didik harus menguasai “body of knowledge” dan berbagai metode & teknik keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
2. Kemampuan menyelesaikan masalah secara ilmiah
Pemecahan masalah secara keilmuan dapat ditumbuhkan secara langsung berhubungan dengan pasien dan dalam membantu memenuhi kebutuhan pasien melalui tahapan proses keperawatan.
3. Sikap dan tingkah laku profesional
Sikap dan tingkah laku profesional dituntut dari seorang perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan dan kehidupan profesi. Penumbuhan dan pembinaan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak profesional merupakan proses panjang dan berkelanjutan yang dapat terlaksana melalui suatu lingkungan yang sarat dengan model peran (role model).
4. Belajar aktif dan mandiri
Belajar aktif dan mandiri pada pengalaman praktik klinik dapat dicapai dengan antara lain membuat laporan pendahuluan, presentasi kasus dan lain-lain.
5. Pendidikan berada di masyarakat
Pendidikan atau pengalaman belajar yang dikembangkan di masyarakat (community-based learning) memungkinkan untuk menumbuhkan dan membina sikap dan keterampilan para mahasiswa.


Diharapkan lulusan Program Pendidikan Profesi Ners UMS memiliki sikap, pengetahuan,
dan keterampilan profesional sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai perawat profesional baik sebagai pemberi asuhan (caregiver), pembela klien (client advocate), penilai kualitas asuhan (quality of evaluator), manajer (manager), peneliti (researcher), pendidik (educator) maupun konsultan (consultant).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar