PROGRAM PROFESI NERS
Program profesi Ners UMS didirikan berdasarkan Ijin Operasional : Dirjen
Dikti 267/D/0/2008 tanggal 31 Desember 2008
Program Profesi Ners merupakan tahapan lanjutan setelah menempuh sarjana
keperawatan yang akan mendapatkan ijasah
dengan sebutan NERS ( Ns). Program ini ditempuh selama 2-3 semester , yang
kesemuanya merupakan mata kuliah praktik dan lapangan.
Mahasiswa pada
tahap pendidikan ini diberi pengalaman belajar yang dapat mengembangkan
keterampilan teknikal dan pemecahan masalah, keterampilan intelektual, dan
keterampilan interpersonalnya. Lulusannya adalah perawat profesional (Ners,
disingkat Ns.) yang mampu memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan ilmu
pengetahuan dan
teknologi keperawatan, serta menggunakan metodologi keperawatan berlandaskan
etika keperawatan. Proses pembelajaran menunjukkan adanya kontinuitas antara
teori dan praktik yang didapatkan melalui pengalaman belajar di lahan praktik yang
mendukung pertumbuhan dan pembinaan kemampuan profesional.
Kegiatan di
lahan praktik memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mampu menerapkan asuhan
keperawatan yang dipelajari pada tahap pendidikan sebelumnya dengan sikap dan
keterampilan profesional. Profesionalitas praktik keperawatan ditumbuhkan dan dibina
melalui pemberian pengalaman dalam pengambilan keputusan
klinik, yang
merupakan penerapan secara terintegrasi kemampuan penalaran saintifik dan
penalaran etik
Tempat Praktik :
- RSUD dr
Muwardi Surakarta.
- RSUD
Kabupaten Sukoharjo
- RSUD
Pandanarang Boyolali.
- RS PKU
Muhammadiyah Surakarta
- RSJD
Surakarta
- RSJD
Klaten
- RSJD
Grasia Yogyakarta
- RSUP dr
Suradji Tirtonegoro Klaten
- Panti
Wreda Darma Bhakti Surakarta
- Panti
Wreda Kasongan Yogyakarta
- Puskesmas
dan desa binaan di Dinas Kesehatan
Kabupaten Sukoharjo
- Puskesmas
dan desa binaan di Dinas Kesehatan Kota Surakarta
Untuk menghasilkan
perawat yang memenuhi karakteristik esensial profesi maka proses pendidikan
keprofesian perawat “Ners” dirancang dengan mempertimbangkan lima aspek
berikut:
1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
Peserta didik dan
pembimbing klinik harus memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan yang diperlukan dalam
melaksanakan asuhan keperawatan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi keperawatan. Peserta didik harus menguasai “body of knowledge” dan
berbagai metode & teknik keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
2. Kemampuan
menyelesaikan masalah secara ilmiah
Pemecahan masalah
secara keilmuan dapat ditumbuhkan secara langsung berhubungan dengan pasien dan
dalam membantu memenuhi kebutuhan pasien melalui tahapan proses keperawatan.
3. Sikap dan tingkah
laku profesional
Sikap dan tingkah laku
profesional dituntut dari seorang perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan
dan kehidupan profesi. Penumbuhan
dan pembinaan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak profesional merupakan
proses panjang dan berkelanjutan yang dapat terlaksana melalui suatu lingkungan
yang sarat dengan model peran (role model).
4. Belajar aktif dan mandiri
Belajar
aktif dan mandiri pada pengalaman praktik klinik dapat dicapai dengan antara
lain membuat laporan pendahuluan, presentasi kasus dan lain-lain.
5. Pendidikan berada di masyarakat
Pendidikan
atau pengalaman belajar yang dikembangkan di masyarakat (community-based learning)
memungkinkan untuk menumbuhkan dan membina sikap dan keterampilan para mahasiswa.
Diharapkan
lulusan Program Pendidikan Profesi Ners UMS memiliki sikap, pengetahuan,
dan
keterampilan profesional sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai
perawat profesional baik sebagai pemberi asuhan (caregiver), pembela klien
(client advocate), penilai kualitas asuhan (quality of evaluator), manajer
(manager), peneliti (researcher), pendidik (educator) maupun konsultan
(consultant).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar